Belakangan ini seluruh buruh yang ada di DKI Jakarta melakukan demo besar-besaran untuk menuntut kenaikan gaji yang semula hanya sebesar Rp 2.200.000,- menjadi Rp 3.700.000,- dengan alasan kebutuhan akan kehidupan semakin meningkat, padahal sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan menaikan UMP tahun 2014 sebesar Rp 2.400.000,- tetapi pada demo kali ini buruh meminta upah yang jauh lebih tinggi dari rencana UMP tahun 2014, dengan tuntutan gaji yang sebesar itu banyak membuat cemas para pengusaha tidak hanya pengusaha besar tetapi pengusaha kecil juga merasa cemas, karena akan membayar upah yang jauh lebih besar akan tetapi pendapatan tetap sama yang artinya profit akan menurun karena beban yang ditanggung meningkat. apa jadinya ketika tuntutan ini disetujui oleh Gubernur dan DPR ? bagaimana nasib para pengusaha itu ? mampukah mereka membayar gaji yang cukup besar kepada seluruh buruh belum lagi harus membayar uang lemburan ? dan ketika tuntutan ini di setujui tidak kah ada rasa kekhawatiran yang dirasakan buruh ? tidak kah mereka berfikir ketika perusahaan tidak mampu membayar gaji yang sangat besar itu pasti akan ada PHK besar-besaran? bagaimana jika salah satu daftar orang-orang yang di PHK itu adalah salah satu buruh yang ikut berpartisipasi dalam demo kenaikan gaji ? ketika gaji yang mereka tuntut betuk-betul naik tetapi banyak hal-hal yang mereka harus terima, masih banyak lagi masalah-masalah yang akan timbul dengan tuntutan ini. Bukan tidak boleh para buruh menuntut kenaikan gaji, tapi kenapa meminta kenaikan gaji yang jauh lebih tinggi dari gaji sebelumnya, seharusnya mereka meminta gaji yang realistis yang tidak akan berdampak buruk bagi para buruh itu kedepannya. atau sebaiknya Gubernur dan DPR mengkaji ulang tuntutan buruh tersebut jangan hanya bisanya menyetujui saja, pikirkan juga nasib para pengusaha, yang akan menghasilkan keuntungan untuk kedua belah pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar