Jumat, 06 Juni 2014

Desisit BOP



“Apabila terjadi defisit terhadap neraca transaksi berjalan, apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dilakukan pemerintah dalam mengatasinya ?”
Pengertian Defisit Neraca Transaksi Berjalan
Sebelum membahas masalah ini lebih jauh saya akan membahas tentang neraca transaksi berjalan adalah suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu Negara dengan penduduk Negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya dalam kurun waktu satu tahun). Neraca transaksi berjalan mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing dan transaksi finansial. Dua neraca penting dalam neraca transaksi berjalan adalah neraca perdagangan dan neraca keseluruhan. Neraca perdagangan menunjukkan perimbangan antara ekspor dan impor sedangkan neraca keseluruhan menunjukkan perimbangan antara keseluruhan aliran pembayaran ke luar negeri.
Arti dari defisit neraca transaksi berjalan adalah pembayaran ke luar negeri lebih besar daripada penerimaan dalam negeri. Dan salah satu faktor yang menyebabkan defisit neraca transaksi berjalan adalah ekspor dan impor (ekspor lebih besar daripada impor)  dan faktor lainnya yang menyebabkan defisit neraca transaksi berjalan adalah pengaliran modal keluar negeri. Transaksi ekspor dan impor barang dalam neraca transaksi berjalan didasarkan atas dokumen kapabean dari ditjen Bea dan Cukai defisit dari neraca transaksi berjalan akan mengakibatkan sistematik terhadap perekonomian dalam suatu Negara. Defisit neraca transaksi berjalan yang didominasi dari ekspor yang lebih besar daripada impor maka dapat mengakibatkan pada menurunnya kegiatan ekonomi dalam negeri karena konsumen membeli barang bukan buatan dalam negeri melainkan barang luar negeri (impor) akibat dari transaksi tersebut akan meningkatkan harga valuta asing (valas) dan menyebabkan harga barang impor juga naik dan kegiatan ini berdampak pada kegiatan ekonomi dalam negeri akan terhambat karena kegairahan pengusaha untuk menanamkan modal ke dalam negeri akan menurun.
Beberapa hal yang menyebabkan neraca transaksi berjalan defisit / surplus neraca transaksi berjalan, antara lain :
1.    Cyclical disequilibrium. Ada dua hal yang dapat menyebabkan ini. Pertama, siklus bisnis/ekonomi yang berbeda antar negara. Kedua, negara-negara memiliki elastisitas permintaan pendapatan atau elastisitas permintaan harga (price elastisity of demand) yang berbeda.
2.    Secular disequilibrium. terjadi karena perubahan ekonomi yang mendalam selama jangka waktu yang cukup lama. perubahan ekonomi ini biasanya disebabkan adanya fase perpindahan dari satu tahap pertumbuhan ke tahap yang lain.
3.    Structural disequilibrium. Ini terbagi menjadi dua :
Disequilibrium pada level barang dan jasa. Terjadi ketika perubahan permintaan atau penawaran terhadap ekspor ataupun impor merubah kondisi equilibrium yang telah ada. Bisa juga terjadi ketika pendapatan banyak dihabiskan di luar negeri.

Disequilibrium pada level faktor (harga faktor). Terjadi ketika harga faktor (misalnya tenaga kerja) tidak sesuai dengan kondisi faktor endowment di suatu negara. Misalnya jika upah tenaga kerja terlalu tinggi, maka perusahaan akan cenderung mencari negara lain untuk berproduksi, tentunya yang biaya tenaga kerjanya lebih murah. Atau, impor akan barang/jasa yang membutuhkan banyak tenaga kerja seandainya diproduksi didalam negeri akan diperbanyak. Ini akan mengakibatkan defisit pada Neraca Transaksi Berjalan dan pengangguran di dalam negeri.

Dampak Neraca Pembayaran Defisit
Apabila neraca pembayaran suatu Negara mengalami defisit, maka dampak yang akan terjadi sebagai berikut:
·         Produsen dalam negeri tidak adapat bersaing dengan barang-barang impor
·         Pendapatan Negara sedikit, sehingga utang Negara bertambah besar
·         Perusahaan banyak yang gulung tikar, sehingga pengangguran meningkat akibat dari PHK
Ketiga dampak di atas disebut pengaruh deflatoir yang mendorong/ menjurus ke arah penurunan harga (deflasi).

Kebijakan untuk Mengurangi Defisit neraca transaksi :
1.    Devaluasi, yaitu dengan menurunkan kurs tukar. Penurunan kurs tukar berarti harga barang ekspor akan lebih murah bagi konsumen luar negeri (karena kurs tukar kita melemah), dan sebaliknya harga barang impor akan menjadi mahal bagi konsumen dalam negeri. Ini akan mendorong ekspor dan menurunkan impor, sehingga pada akhirnya dapat memperbaiki defisit pada Bop.
2.    Deflasi, yaitu dengan menurunkan tingkat harga umum (deflasi terjadi ketika tingkat inflasi adalah minus). Dengan tujuan untuk menurunkan permintaan agregat, pemerintah akan menaikkan pajak atau suku bunga. Naiknya pajak akan menggerus daya beli masyarakat, sedangkan naikknya suku bunga akan mendorong masyarakat untuk menabung (sehingga konsumsi berkurang). Ketika konsumsi berkurang, impor diharapkan ikut berkurang dan mengurangi defisit. Namun kebijakan ini sangat bergantung pada elastisitas permintaan akan barang impor. Selain itu, juga dapat bertentangan dengan kebijakan makro ekonomi lainnya karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan menambah pengangguran.
3.    Kebijakan supply side, yaitu kebijakan dari sisi penawaran dalam suatu perekonomian. Caranya adalah dengan memanipulasi sisi penawaran (produksi) sehingga dalam jangka panjang akan meningkatkan kekompetitfan ekonomi dan ekspor negara.
4.    Proteksionisme. Misalnya dengan menaikkan tarif/cukai, memberlakukan kuota, persyaratan impor yang ketat, syarat kandungan impor, dls. Intinya adalah untuk melindungi industri dalam negeri. Dampak negatifnya, kebijakan ini dapat menghambat produksi dalam negeri sehingga potensi ekspor ikut turun. Selain itu, industri lokal mungkin menjadi kurang kompetitif karena diproteksi.

Hal-hal yang harus diperhatikan pemerintah untuk mengatasi Defisit Neraca Transaksi berjalan
Menurut saya tidak adil rasanya kalau defisit neraca transaksi berjalan hanya lah pekerjaan rumah pemerintah dalam sebuah Negara, coba saja dilihat dari salah satu faktor penyebabnya (ekspor lebih besar daripada impor) kenapa bisa terjadi hal ini ? karena sebagian masyarakat menilai barang impor itu adalah “barang wah” dengan brand yang terkenal dan lain sebagainya. Seseorang akan merasa bangga ketika memiliki atau menggunakan barang impor. So, yang harus dirubah adalah pola hidup masyarakatnya (dimulai dari diri sendiri) ketika pola hidup masyarakat sudah berubah lalu langkah selanjutnya adalah pemerintah harus mencukupi posakan permintaan barang-barang dalam negeri tanpa harus mengimpornya, kalau sudah terjadi kegiatan yang seperti ini adalah ruang gerak untuk impor semakin kecil. Sebagai mahasiswi tingkat akhir saya mempunyai padangan yang mungkin sulit untuk diterima, saya tidak setuju apabila yang terjadi dari suatu Negara entah defisit atau surplus dari neraca transaksi berjalan atau apapun itu menjadi salah pemerintah atau menjadi tugas pemerintah, coba dilihat lagi bagaimana kualitas gaya hidup masyarakatnya. Jadi bukan hanya pemerintah saja yang mempunyai pekerjaan rumah untuk membantu mengatasi defisit BOP sebenarnya secara tidak langsung pun masyarakat ikut berperan dalam mengatasi deficit neraca berjalan.



Sumber :
3.    http://ernirahmawati.wordpress.com/2011/03/10/neraca-pembayaran/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar